Tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) asal Majalengka yang kabur dengan cara berenang melewati Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak disekap oleh pemberi kerja. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea menyatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah penyekapan. Setelah warga menemukan keberadaan tiga ABK, Polisi telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari agensi terkait. Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, ditemukan bahwa tiga calon ABK asal Majalengka datang ke Muara Baru untuk bekerja di kapal.
Mereka bertiga ini adalah calon ABK berinisial RA (20), AS (18), dan RH (20) asal Majalengka yang didatangkan dari tempat asal mereka untuk bekerja di kapal di Jakarta. Semua biaya akomodasi, transportasi, dan kebutuhan mereka ditanggung oleh agensi. Komitmen tersebut mencakup kerja sampai ada jadwal keberangkatan kapal. Namun, karena belum mendapat jadwal keberangkatan kapal, ketiga ABK tersebut memutuskan untuk kabur.
Sampson memastikan bahwa selama di tempat tersebut, calon ABK tidak disekap. Mereka masih diperlakukan dengan memberikan makanan dan diperbolehkan menggunakan telepon seluler. Namun, mereka tidak boleh pergi jauh dari tempat tinggal mereka karena bukan penduduk asli daerah tersebut. Sebelumnya, tiga pria asal Majalengka mengaku disekap di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara setelah melamar sebagai calon ABK melalui agensi yang menawarkan informasi lowongan kerja melalui media sosial.
Korban penyekapan tersebut berinisial RA (20) mengatakan bahwa mereka tergiur dengan lowongan kerja ABK di Facebook dan akhirnya memutuskan untuk mencoba peruntungan di Jakarta. Mereka ditempatkan bersama calon ABK lainnya di sebuah mes berukuran tiga meter. Gaji yang dijanjikan sekitar Rp6 juta dan mereka berharap bisa mengubah nasib mereka dengan pekerjaan baru tersebut. Kubu mereka merasa tidak sabar menunggu jadwal keberangkatan kapal dan memilih untuk kabur.