Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri dan Kepolisian Hong Kong meningkatkan kerja sama dalam upaya pelindungan perempuan dan anak. Melalui kegiatan bertajuk Sharing on Protection of Women and Children Crimes di Markas Besar Kepolisian Hong Kong, kedua belah pihak berbagi informasi terkait langkah-langkah perlindungan. Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri menyoroti pembentukan direktorat sebagai upaya perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, termasuk korban perdagangan manusia. Komitmen Polri dalam meningkatkan perlindungan kemanusiaan lintas yurisdiksi mendapat apresiasi dari Hong Kong Police Force. Bersama, kedua pihak meluncurkan gerakan nasional “Rise n Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama” sebagai upaya mendukung korban untuk bersuara. Dengan adanya kerja sama lintas negara dalam perlindungan kelompok rentan, diharapkan akan terjadi sinergi yang lebih kuat antara Polri dan Hong Kong Police Force dalam menjaga keselamatan perempuan dan anak.
Kerja Sama Baresrim Polri-Polisi Hong Kong Lindungi Perempuan & Anak
