Menteri Pigai: Negara Bisa Larang Pengibaran Bendera One Piece

by -13 Views

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera fiksi dalam anime “One Piece” yang sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. Pandangannya ini didasarkan pada penilaian bahwa hal tersebut dapat dianggap melanggar hukum serta merupakan bentuk makar. Pigai menegaskan bahwa upaya pelarangan ini penting untuk menjaga simbol-simbol nasional dan sebagai bentuk penghormatan terhadap negara. Selain itu, pelarangan tersebut juga sejalan dengan aturan internasional tentang hak negara untuk mengambil sikap atas isu-isu yang berkaitan dengan integritas nasional dan stabilitas negara. Keputusan pelarangan ini diharapkan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pigai menekankan bahwa pelarangan tersebut bukanlah upaya membatasi kebebasan ekspresi warga negara, melainkan langkah yang diambil demi kepentingan nasional dan stabilitas negara.

Source link