ADP tak disebut bunuh diri – kehati-hatian polisi

by -16 Views

Dikutip dari ANTARA, Indonesia Police Watch (IPW) mengritik keputusan Polda Metro Jaya yang tidak secara tegas menyebutkan bahwa diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) meninggal akibat bunuh diri. Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, sikap hati-hati Polda Metro Jaya ini seharusnya diperhatikan dengan serius. Pernyataan Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak ada tindak pidana atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ADP dipandang sebagai langkah profesional. Dalam investigasi kasus ADP, Polda Metro Jaya dilaporkan telah terlibat dalam pendekatan multidisipliner ilmu forensik, sesuai dengan standar prosedur. Kasus ini dinilai telah selesai kecuali ada bukti yang mampu membantah hasil investigasi ilmiah yang telah dilakukan. Menurut IPW, tidak ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian ADP. Kesimpulan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa ADP meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh ahli. Dalam konferensi pers, Kombes Polisi Wira Satya Triputra juga menegaskan bahwa tidak ditemukan tindak pidana terhadap korban. Semua informasi tersebut dipublikasikan oleh ANTARA News pada tahun 2025, copyright ANTARA.

Source link