Spanduk di dalam stadion harus berizin menurut PSSI

by -20 Views

Spanduk harus Berizin untuk Laga Resmi Internasional di dalam Stadion

Menurut Security Officer (Petugas Keamanan) PSSI, Patilatu, spanduk yang dibentangkan di dalam stadion pada laga resmi internasional harus sepengetahuan panitia dan harus berizin. Patilatu menjelaskan bahwa untuk membentangkan spanduk, izin harus diperoleh terlebih dahulu. Jika tidak, spanduk tersebut akan diturunkan paksa. Hal ini menjadi sorotan setelah insiden pengeroyokan yang diduga terkait dengan masalah spanduk yang terjadi di Mapolres Jakarta Pusat.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (29/7) sekitar jam 23.30 WIB, ketika sejumlah pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Curva Sub diduga mengeroyok seorang pendukung Ultras Garuda. Pengeroyokan tersebut dipicu oleh dugaan bahwa spanduk yang dibentangkan di dalam stadion Gelora Bung Karno (GBK) selama pertandingan final Piala AFF U-23 diturunkan oleh Ultras Garuda.

Patilatu menegaskan bahwa penurunan spanduk milik Curva Sub adalah inisiatif panitia, karena tidak ada surat permohonan pemasangan spanduk dari pihak Curva Sub. Hal ini untuk menjelaskan bahwa penurunan spanduk tersebut bukan dilakukan atas permintaan salah satu pendukung timnas Garuda. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap empat orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Ultras Garuda yang tersinggung karena spanduk kelompok mereka diturunkan. Keempat pelaku adalah pendukung dari Curva Sub Garuda, sementara korban adalah pendukung dari Ultras Garuda Indonesia.

Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengungkap motif di balik pengeroyokan yang terjadi. Kejadian ini juga menjadi peringatan bahwa izin dan izin resmi diperlukan dalam hal pemasangan spanduk di dalam stadion pada saat acara resmi internasional. Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.

Source link