PDIP Bantah Ada Transaksional Pertemuan Dasco-Megawati

by -24 Views

Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menegaskan bahwa tidak ada unsur transaksional dalam pemberian amnesti Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Sebelum amnesti diberikan kepada Hasto Kristiyanto, terdapat kabar mengenai pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengunggah momen pertemuan tersebut di akun Instagram pribadinya, di mana Megawati hadir bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Prananda Prabowo.

Momen ini diunggah oleh Dasco dalam media sosial Instagram-nya, hanya satu jam setelah pengumuman resmi diberikan mengenai amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Said memberikan klarifikasi bahwa tidak ada transaksi yang terjadi, dan kehadiran Dasco dalam pertemuan merupakan proses yang sah. Pertemuan antara Megawati dan Sufmi Dasco diduga terjadi sebelum pemberian amnesti kepada Hasto, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan KPK.

Said tidak merinci waktu pasti pertemuan para tokoh tersebut, namun ia mengklaim bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dilakukan setelah upaya pembelaan dari tim hukum PDIP selama proses hukum berlangsung. Presiden RI Prabowo Subianto juga mengusulkan abolisi terhadap mantan Mendag, Tom Lembong, yang disetujui oleh DPR. Rapat konsultasi antara pihak DPR membahas permintaan abolisi Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Keputusan ini disetujui oleh DPR sebagai tindak lanjut dari surat Presiden mengenai amnesti atas 1.116 orang yang telah terpidana.

Source link