Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, menghadapi tantangan dalam mengawasi area rawan di pemakaman tersebut karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Ketua Pengelola TPU, Muhaimin, mengakui bahwa hanya ada dua petugas yang harus membagi tugas antara pelayanan, pengaturan lalu lintas, dan pengurusan pemakaman. Permintaan makam yang tinggi, mencapai 12 per hari, membuat petugas harus berjibaku antara tugas yang harus dilakukan. Akibat keterbatasan ini, oknum tak bertanggung jawab seringkali memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan yang tidak senonoh di area pemakaman.
Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya sekitar 200 rumah liar di sekitar bantaran kali di area TPU Kebon Nanas. Aksi mesum yang terjadi di area pemakaman tersebut pada Minggu (27/7) viral di media sosial, memicu kecaman dan keresahan dari warga sekitar. Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, pihak pengelola terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan menjaga keamanan di area pemakaman.
Meski luas wilayah TPU mencapai 17 hektar, pengawasan di area tersebut masih belum optimal. Pihak terkait terus berupaya untuk mengatasi kelemahan ini agar kegiatan negatif, seperti pencurian aksesoris makam dan tindakan tak senonoh, tidak terjadi lagi. Tindakan preventif dan penegakan aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di TPU Kebon Nanas.