Kejagung Periksa Enam Perusahaan Besar terkait Dugaan Beras Oplosan

by -24 Views

Pada Senin, 28 Juli 2025, Korps Adhyaksa melakukan pemeriksaan terhadap enam produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan harga beras sesuai standar pemerintah. Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) di gedung Bundar. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa keenam PT tersebut dijadwalkan untuk hadir pada pemeriksaan hari itu, namun belum dipastikan kehadiran mereka sepenuhnya. Proses pengusutan terkait dugaan beras oplosan ini masih dalam tahap penyelidikan awal, yang membutuhkan keterlibatan dari semua pihak terkait. Enam produsen beras yang dipanggil untuk hadir di antaranya adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Kejaksaan Agung berharap bahwa melalui proses hukum ini, distribusi dan penjualan beras di Indonesia dapat kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link