Modus Pelaku Pelecehan Bocah di Jaktim: Iming-Iming Sepatu Baru

by -19 Views

Pelecehan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di kawasan Makasar, Jakarta Timur, dilakukan oleh pelaku dengan modus iming-iming memberikan sepatu baru. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan iming-iming sepatu baru dan sejumlah uang untuk menarik perhatian korban. Pelaku, berinisial O (50), mengakui bahwa aksinya dipicu setelah menonton video pornografi di ponselnya dan sering menonton film dewasa. Aksi pelecehan itu dilakukan di rumah pelaku di Makasar, Jakarta Timur, di mana pelaku mengunci pintu dari dalam dan mengancam korban untuk diam. Saat korban diiming-imingi sepatu baru, pelaku membawa korban ke rumahnya, namun aksi itu terbongkar oleh sang nenek yang datang ke TKP setelah diinformasikan oleh saksi. Pelaku akhirnya ditangkap setelah diserahkan oleh pihak keluarga korban. Kepolisian menangani kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Source link