Pada peringatan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada hari Rabu malam (23 Juli), Presiden Indonesia saat ini, Prabowo Subianto, meluncurkan kritik tajam terhadap teori ekonomi neoliberal. Ia menyatakan bahwa keyakinan lama bahwa kekayaan yang terkonsentrasi di atas nantinya akan “merembes” ke seluruh populasi merupakan mitos yang tidak pernah terwujud.
Prabowo menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 sebenarnya sangat sederhana tetapi jelas menyatakan landasan untuk mengamankan dan melindungi negara. Ia menyebut bahwa tujuan sejati negara adalah untuk memastikan rakyat merasa aman, sejahtera, tanpa kemiskinan atau kelaparan.
Dalam pidatonya, Prabowo mengakui nilai-nilai demokrasi namun menekankan bahwa semua itu tidak berarti jika warga masih menghadapi kesulitan dasar. Ia mempertegas bahwa ekonomi sesungguhnya terwakili dalam Pasal 33, yang menyerukan ekonomi berdasarkan prinsip kerjasama saling menolong.
Prabowo menolak ide bahwa kekayaan akan merembes ke semua lapisan masyarakat seperti yang diyakini oleh neoliberalisme. Ia menegaskan bahwa filosofi ini bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi neoliberal yang membenarkan ketidaksetaraan atas asumsi bahwa kekayaan yang dihasilkan oleh orang kaya nantinya akan bermanfaat bagi semua orang melalui efek merembes.
Dalam visinya, Prabowo menekankan pentingnya perekonomian yang berpusat pada rakyat, yang tidak hanya melayani elit. Pidatonya memperkuat komitmennya terhadap kebijakan ekonomi inklusif dan penolakan terhadap model-model yang memperpetuasi ketidakadilan.