Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yakin bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akan segera memunculkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro. Matutina optimis bahwa penyelesaian kasus ini akan memunculkan tersangka dengan hampir pasti, tanpa melanggar prinsip agama. Selama pemeriksaan, dia menjawab 46 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam berbagai acara diskusi yang membahas isu ijazah Jokowi. Meskipun dia bertemu dengan mantan pakar telematika, Roy Suryo, yang juga terlibat dalam isu tersebut, Matutina menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan wewenang Polda Metro Jaya, dan tidak ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun. Polda Metro Jaya telah menangani laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dan meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dengan dasar pidana pencemaran nama baik dan UU ITE. Dari lima laporan, tiga masih dalam proses, sementara dua lainnya dicabut. Erika Carlina, seorang aktris, juga telah memberikan keterangan terkait laporan pengancaman yang diajukannya kepada Polda Metro Jaya, dengan mengungkapkan bahwa ancaman tersebut berpotensi membahayakan dirinya.
11 Ribu Triliun Persen Masuk Penjara: Fakta yang Mengejutkan
