BNNP DKI Berhasil Amankan 7 Pengedar dengan 3 Kg Sabu

by -20 Views

BNPP DKI Jakarta berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika jaringan Aceh dan Madura dengan barang bukti berupa tiga kilogram sabu-sabu. Menurut Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta, Agung Kanigoro Nusantoro, dua kasus peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta telah terungkap selama bulan Juli 2025. Ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dari kedua kasus tersebut, yakni jaringan Aceh dan Madura. Total barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 kilogram.

Dalam kasus jaringan Aceh-Jakarta, lima tersangka berhasil ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda. MS dan N ditangkap di Terminal Kedatangan Domestik Pintu 1B, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Saat digeledah, empat plastik bening berisi sabu ditemukan tersembunyi di dalam sol sepatu yang mereka kenakan. Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka ini, tim berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di wilayah Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Sementara itu, untuk jaringan Madura, dua orang tersangka, ibu (AZ) dan anak (NA), berhasil ditangkap sebagai kurir narkoba jenis sabu dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu. Kedua tersangka ini mengaku baru dua kali membawa sabu atas perintah AC. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Source link