Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa faktor keamanan politik dan biaya hidup yang terjangkau menjadi alasan utama bagi warga negara asing (WNA) yang datang ke daerah tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menyoroti kondisi politik yang stabil, iklim ekonomi yang baik, dan biaya hidup yang terjangkau sebagai daya tarik utama bagi WNA. Dalam sebuah rapat tentang “Pengaruh Geopolitik Saat Ini terhadap Pengawasan Orang Asing di Indonesia”, Bugie menyatakan bahwa Jakarta Selatan menjadi tujuan yang menarik bagi orang asing, terutama dalam situasi geopolitik global yang tidak stabil.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Jakarta Selatan diharapkan dapat mengatasi gangguan potensial yang bisa timbul dari keberadaan WNA yang melanggar aturan. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dalam memetakan dan mencegah ancaman keamanan yang mungkin ditimbulkan oleh orang asing. Kolaborasi aktif antara lembaga terkait, seperti TNI, Polri, BIN, dan Pemerintah Daerah, diharapkan dapat menjaga keamanan nasional melalui pengawasan orang asing yang efektif dan terintegrasi.
Sebagai contoh, pada Juni 2025, Imigrasi Jakarta Selatan telah melakukan deportasi terhadap 18 WNA karena pelanggaran yang dilakukan. Deportasi tersebut terutama melibatkan WNA dari Spanyol, Rusia, India, Pakistan, dan Libya. Dalam hal pengawasan dan penindakan, telah dilakukan pemantauan keimigrasian di 190 lokasi di Jakarta Selatan. Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI menunjukkan adanya 3.046 penduduk WNA pada tahun 2024.
Rapat Timpora ini menegaskan pentingnya kerjasama antar lembaga terkait untuk menjaga keamanan nasional melalui pengawasan orang asing yang responsif dan terintegrasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam meminimalisir gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan oleh keberadaan orang asing di daerah tersebut.