Kontroversi Logo ‘Halal’ Viral Pasca Fatwa Haram MUI

by -25 Views

Media sosial diramaikan dengan kemunculan video logo ‘halal’ yang dipasang di layar LED sound horeg. Video TikTok menampilkan sekelompok anak muda berdiri di depan LED berlogo halal. Aksi ini seolah menyindir fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur tentang larangan penggunaan sound horeg dengan volume tinggi. Video tersebut diunggah oleh akun @wahyu_doremi dan diambil dari kegiatan H PRO Audio di karnaval Tambakwatu, Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur. Respons netizen terhadap video ini beragam, ada yang menyatakan bahwa aksi tersebut tidak memahami larangan fatwa ulama dan menyebutnya melawan aturan yang sudah ditetapkan. Fatwa dari MUI Jawa Timur tentang larangan sound horeg dengan volume keras dikeluarkan secara resmi, disebutkan dalam Fatwa Nomor 1 Tahun 2025. Fatwa tersebut dijelaskan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, yang merumuskan enam poin penting terkait penggunaan sound horeg. Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa penggunaan sound horeg yang mengganggu ketertiban umum dan mengandung unsur maksiat di dalamnya dianggap haram.

Source link