Wamenaker Noel Bela Eks Pegawai Dipolisikan Terkait Penahanan Ijazah

by -21 Views

Pada Senin, 14 Juli 2025, mantan pegawai PT Dutapalma Nusantara, Hebbi Tarnando, melaporkan dugaan praktik penahanan ijazah ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan menjadi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak perusahaan kemudian melaporkan Hebbi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, namun Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menanggapinya keras. Noel mengkritik tindakan kriminalisasi terhadap pekerja yang berani bersuara, serta menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap Hebbi adalah tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak pekerja.

Pelaporan terhadap Hebbi terjadi hanya tiga hari setelah Noel melakukan sidak ke kantor perusahaan terkait dugaan penahanan ijazah karyawan. Noel menegaskan bahwa tindakan ini bukan intervensi, melainkan wujud tanggung jawab negara terhadap laporan pekerja atau buruh. Noel juga melakukan sidak setelah menerima laporan karyawan terkait dugaan penahanan ijazah dan keterlambatan pembayaran pesangon. Semua langkah yang diambil oleh pihak terkait secara transparan dan bertujuan melindungi hak-hak pekerja sebagai wujud keseriusan negara dalam menanggapi masalah ketenagakerjaan.

Source link