Hari pertama masuk sekolah bagi pelajar di Jakarta setelah liburan telah tiba. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipotong jika telat masuk kerja karena mengantar anak sekolah. Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti pentingnya investasi dalam pendidikan untuk memutus rantai kemiskinan. ASN yang terlambat masuk kerja akan dikenai potongan tukin sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Meskipun Rano tidak merinci seberapa besar pemotongan tersebut, aturan ini tetap berlaku untuk mendorong kedisiplinan kerja di kalangan ASN. Tidak hanya itu, Kalender Pendidikan DKI Jakarta juga telah menetapkan jadwal masuk sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026 guna mempersiapkan kembali siswa-siswa untuk belajar. Selain itu, Kemendikdasmen juga berupaya melibatkan orang tua dalam proses pendidikan anak-anak, termasuk dalam kegiatan MPLS. Dengan begitu, diharapkan para murid dapat memulai tahun ajaran baru dengan optimal.
Tukin ASN Jakarta Dipotong: Konsekuensi Telat Masuk Kerja
