RUU Haji: Baleg DPR Rencanakan Pembahasan di Rapat Paripurna Agustus

by -21 Views

RUU Haji kemungkinan akan dibawa ke rapat paripurna tingkat I paling lambat awal Agustus 2025, menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Iman Sukri. Setelah harmonisasi RUU selesai, menunggu Badan Musyawarah (Bamus) adalah langkah selanjutnya. Proses selanjutnya adalah menunggu surat presiden (surpres) setelah inisiatif DPR membawa RUU ke paripurna tingkat I. Dia juga menjelaskan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut akan dibahas oleh pemerintah.

RUU Haji adalah aturan yang sangat penting karena persiapan ibadah haji memerlukan waktu satu tahun. Ada beberapa poin penting dalam RUU Haji, termasuk menyerahkan kewenangan haji kepada Badan Haji dan Umrah. Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perpres terkait masalah ini. Harapannya adalah pembentukan Badan Haji yang baru akan mengatasi persoalan-persoalan haji yang terjadi setiap tahun, seperti masalah transportasi, makanan, dan kesehatan.

Pemerintah juga menunggu hasil pembahasan RUU Haji di DPR sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Prasetyo Hadi, Juru Bicara Presiden RI, menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah akan diurus oleh Badan Penyelenggara Haji. Evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya akan menjadi dasar perbaikan bagi pemerintah. Selain itu, pemerintah juga menunggu DIM dari DPR untuk melihat perkembangan lebih lanjut terkait RUU Haji tersebut. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan regulasi yang komprehensif dapat mengatur penyelenggaraan haji dengan lebih baik.

Source link