Tren Kasus Kekerasan Anak di Jakarta Meningkat: Fakta dan Solusi

by -23 Views

Terkait dengan kasus kekerasan anak di Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI mencatat adanya peningkatan tren kasus tersebut. Plt Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Leni Yunengsih, mengatakan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh masyarakat yang lebih familiar dengan pihak berwenang sehingga mereka lebih berani melapor atau mengadukan kasus kekerasan anak.

Menurut Leni, masifnya pelaporan kasus tersebut juga disebabkan oleh tingkat edukasi masyarakat yang semakin meningkat. Masyarakat lebih sadar akan hak-hak mereka dan bahwa mereka bisa mendapatkan bantuan ketika mengalami kekerasan. PPAPP DKI Jakarta saat ini telah menangani sebanyak 2.041 kasus kekerasan anak pada tahun 2024 dan sebanyak 1.113 kasus dari Januari hingga Juli 2025.

PPPA Provinsi DKI Jakarta, sebagai bagian dari Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, memberikan layanan pendampingan psikologi dan hukum 24 jam bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor ke PPPA agar segera mendapatkan bantuan, terutama jika mereka menjadi saksi atau korban kekerasan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran. PPPA juga menyediakan pusat layanan (hotline) dan pos pengaduan yang dapat diakses 24 jam untuk memudahkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan.

Source link