Pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dilakukan di Mapolda Jawa Timur setelah Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan instansi terkait. Pemeriksaan tersebut bisa dilakukan secara efektif dan penyidik mendapatkan informasi dari saksi yang terlibat. Selain itu, KPK juga sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait kasus yang melibatkan Khofifah. Penjadwalan pemeriksaan Khofifah terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas pada APBD Jawa Timur periode 2019-2022 telah dilakukan. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa agenda pemeriksaan Khofifah belum berubah dan yakin bahwa saksi akan menghadiri pemanggilan KPK besok. KPK percaya Khofifah akan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan kasus tersebut.
Alasan Pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Khofifah di Jatim
