Imigrasi Jaksel Amankan WNA Bangladesh Tanpa Cap Resmi

by -24 Views

Petugas dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh berinisial MJU karena masuk Indonesia tanpa cap resmi. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, menjelaskan bahwa MJU diketahui masuk ke Indonesia pada bulan Juni 2025 setelah berangkat dari Malaysia dan menumpangi kapal nelayan tanpa tiket bersama penumpang lainnya. Tujuan awal MJU adalah untuk bekerja di Australia, namun ia justru diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Setelah menyadari bahwa sudah berada di Indonesia, MJU memutuskan untuk menuju Kota Medan dan kemudian Jakarta dengan bus antar kota. Ketika tiba di Jakarta, MJU mencari perlindungan dari Kedutaan Besar Bangladesh dan menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Tindakan administratif Keimigrasian, seperti deportasi, akan diterapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan keimigrasian dan melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan atau melakukan pelanggaran. Dengan kerjasama ini, diharapkan penegakan hukum terkait keimigrasian dapat terjaga dengan baik sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.

Source link