Seorang remaja berusia 13 tahun, dengan inisial F, menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya ketika sedang tidur di rumah kontrakannya di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku, yang berusia 20 tahun dengan inisial B, masuk ke rumah kontrakan korban karena pintunya tidak dikunci pada Selasa (24/6) dini hari. Ayah korban, Untung, mengungkapkan bahwa saat kejadian, ia dan istrinya tengah menginap di rumah orang tua korban. Melihat remaja itu tidur bersama adik perempuannya yang berusia 6 tahun, pelaku segera melancarkan aksinya. Korban terbangun dan mengenali pelaku sebagai salah satu pemuda yang sering berkumpul di depan rumah kontrakan.
Menurut keterangan dari ayah korban, setelah mengalami pelecehan seksual, anaknya menangis sendirian dan kesulitan tidur hingga pagi hari. Ketika ayahnya pulang sekitar pukul 05.00 WIB, ia melihat anaknya sudah bersiap-siap untuk pergi ke sekolah. Namun, anaknya tidak menceritakan kejadian tersebut sampai selesai sekolah, ketika ia bercerita kepada teman sekelasnya. Keluarga korban baru tinggal di kontrakan tersebut selama dua bulan sehingga tidak mengenal nama pelaku dengan baik.
Meski sebagai ayah sambung, Untung merasa tidak terima bahwa putrinya dilecehkan oleh pemuda tersebut dan meminta agar orang tua pelaku menghadapnya. Ketika di kantor polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam proses hukum, Untung meminta keadilan untuk anaknya yang telah menjadi korban pelecehan. Saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kasus ini.