Pada Selasa, 24 Juni 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin sidang paripurna tanpa membacakan surat usulan pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI terkait Gibran Rakabuming Raka. Sidang tersebut hanya memiliki satu agenda, yaitu pidato dari Puan Maharani. Setelah pidato, rapat pun langsung ditutup tanpa menyinggung masalah usulan pemakzulan tersebut.
Dalam pidatonya, Puan menyatakan bahwa DPR RI akan melanjutkan pembahasan delapan rancangan undang-undang pada masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025. Adapun tujuh dari delapan RUU yang akan dibahas merupakan carry over dari periode sebelumnya. Meski demikian, Puan tidak memberikan rincian mengenai delapan RUU tersebut.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI. Surat tersebut telah ditandatangani oleh sejumlah Jenderal, Laksamana, dan Marsekal Purnawirawan TNI. Namun, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani, tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut.