Prabowo Pimpin Putusan Resmi Empat Pulau Aceh

by -20 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas daring dari Singapura saat sedang melakukan kunjungan kenegaraan. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data yang mendukung. Diharapkan bahwa kesepakatan ini dapat memberikan solusi damai bagi semua pihak dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link