Yusril Tunggu Putusan Pengadilan AS: Dampak Potensi Kerugian RI

by -25 Views

Pada Senin, 16 Juni 2025, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Pemerintah RI saat ini tengah menantikan putusan dari Pengadilan Militer Amerika Serikat (AS) terkait kasus Encep Nurjaman alias Hambali.

Menurut Yusril, keputusan dari Pengadilan Militer AS akan membuka identitas kewarganegaraan Hambali. Pemerintah RI akan mempertimbangkan situasi ketika Hambali dibebaskan serta bagaimana penanganannya jika Hambali menginginkan kembali ke Indonesia setelah bebas. Yusril juga menekankan bahwa keputusan terkait kepulangan Hambali harus mempertimbangkan manfaat dan potensi kerugian bagi Indonesia.

Yusril mencatat bahwa Hambali terlibat dalam kasus bom Bali yang menimbulkan dampak yang luas baik di Indonesia maupun negara-negara tetangga seperti Australia. Dia menyoroti bahwa saat penangkapan di Thailand, Hambali membawa paspor dari Spanyol dan Thailand, tanpa bukti atau identitas sebagai warga negara Indonesia. Hal ini menyebabkan keraguan terkait status kewarganegaraan Hambali berdasarkan UU kewarganegaraan Indonesia.

Dengan penangkapan dan penahanan Hambali selama 20 tahun di Penjara Militer AS, Guantanamo, Kuba, Yusril menekankan bahwa Pemerintah RI perlu mempertimbangkan dengan cermat dampak dan risiko yang mungkin timbul jika Hambali kembali ke Indonesia. Selain itu, Yusril juga menyoroti pentingnya kejelasan terkait kewarganegaraan dan identitas sebelum mengambil langkah yang tepat terkait permasalahan ini.

Source link