Kasus dugaan korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua yang mencapai Rp 1,2 triliun membawa isu baru ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa jet pribadi yang diduga dibeli menggunakan dana korupsi tersebut dibayar dengan uang tunai. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyebutkan bahwa jet pribadi tersebut diduga dibeli dengan uang tunai bawaan dari Papua, dengan 19 koper penuh berisi uang. Perkara ini melibatkan seorang tersangka, Dius Enumbi, bersama-sama dengan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Selain itu, KPK juga terus mengusut aliran dana lain dalam kasus korupsi tersebut untuk tujuan aset recovery dan pembuktian perkara. Kerugian negara yang mencapai Rp 1,2 triliun menimbulkan kecaman dari KPK dan menyoroti pentingnya transparansi dan pencegahan korupsi di Papua. KPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Papua agar dapat meningkatkan integritas dan menanggapi rekomendasi KPK dengan serius. Kembali menyoroti kasus ini menegaskan urgensi pencegahan korupsi dan peningkatan tindakan preventif di daerah.
Beli Jet Pribadi Dengan Uang Tunai dan Bawa 19 Koper: Panduan Lengkap
