Kronologi Pembunuhan Balita dan Pembuangannya di Semak-Semak Singkawang

by -29 Views

Pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, Satuan Reskrim Polres Singkawang bersama Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap balita 1 tahun 11 bulan bernama RF di Singkawang. Pelaku yang memiliki inisial UA alias AB ditangkap di kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu. Dalam pengakuan pelaku, motifnya adalah sakit hati terhadap pengasuh balita tersebut, FR. Pengasuh tersebut menyebabkan tersangka tersinggung sehingga ia merasa perlu untuk membunuh balita tersebut.

Deddi Sitepu menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pembunuhan tanpa keterlibatan pihak keluarga atau pengasuh balita lainnya. Pelaku membawa korban ke komplek pemakaman Yasti untuk membuang jenazah balita tersebut. Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku kembali ke lokasi tersebut beberapa hari kemudian namun tidak berhasil menemukan jenazah. Tersangka kemudian membawa jenazah balita kembali ke komplek pemakaman di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah. Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda, pakaian, topi, dan senjata tajam yang diduga digunakan oleh pelaku.

Kronologi aksi pembunuhan yang diungkap oleh Deddi Sitepu menggambarkan kekejaman pelaku dalam melakukan tindakan tersebut. Ia membekap mulut korban dan membawanya ke dalam rumahnya sebelum membawa jenazah ke tempat pembuangan. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik di Singkawang dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Source link