Ancaman Mutilasi Pria di Cibitung – Kisah Gagal Diputusin

by -30 Views

Seorang pria berusia 43 tahun, dengan inisial RSD, di Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengancam mantan kekasihnya, seorang wanita berusia 21 tahun dengan inisial VPS. Kejadian ini terjadi pada tanggal 15 April 2025. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban melaporkan ancaman kekerasan tersebut pada 30 Mei 2025.

Pelaku melakukan ancaman karena tidak terima setelah hubungan mereka berakhir. Hubungan antara korban dan pelaku sudah terjalin sejak tahun 2023, namun diputuskan oleh korban sehingga pelaku tidak bisa menerimanya. Ancaman yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya berupa ancaman mutilasi, tetapi juga ancaman untuk menyiram wajah korban dengan air keras. Pelaku juga mengancam akan menyebarkan beberapa foto korban kepada teman-temannya.

Keterangan dari eks Kapolres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa korban merasa jiwanya terancam dan aktivitas perkuliahan terganggu akibat ancaman yang dilakukan oleh pelaku. Korban telah membuat laporan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link