Penjelasan Kontroversial: Dana Hibah Rp 1,4 Miliar Digunakan Beli Mobil

by -32 Views

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, memastikan penggunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2023 senilai Rp 1,4 miliar oleh Baznas Tasikmalaya untuk pembelian kendaraan operasional telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Total dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Baznas Tasikmalaya mencapai Rp 4,4 miliar pada tahun yang sama. Noor Achmad menjelaskan bahwa penggunaan dana Rp 1,4 miliar tersebut untuk pembelian lima unit kendaraan operasional yang berbeda-beda, dan kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas yang dimiliki oleh Baznas, bukan kepemilikan pribadi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merupakan dana hibah dari Pemerintah, bukan dana zakat, infak, atau sedekah. Noor Achmad memastikan bahwa tidak ada permasalahan dengan penggunaan dana tersebut dan telah mengonfirmasi kepada Baznas Tasikmalaya serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Viral di media sosial terkait informasi Baznas menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan sebagian di antaranya digunakan untuk pembelian kendaraan dinas. Selengkapnya dapat dibaca di sumber link.

Source link