Polisi Amankan Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu di Jakpus

by -41 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 1.360 butir ekstasi dan 28 gram sabu dari seorang pria berinisial HK (48) di Jakarta Pusat. Penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan di apartemen kawasan Jakarta Pusat pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB. Informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut menjadi awal dari penangkapan ini. Tersangka HK yang berhasil ditangkap merupakan seorang residivis dua kali dengan kasus yang sama. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sebanyak 1.300 jiwa. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Kasus ini menjadi peringatan akan maraknya peredaran narkoba di pusat ibu kota, dan pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.

Source link