Pada Jumat, 23 Mei 2025, Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri mengumumkan bahwa ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah asli. Hal ini mengundang pertanyaan terkait nasib sejumlah orang yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Salah satunya adalah Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar yang telah dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya. Rismon memberikan tanggapannya terkait pernyataan resmi Bareskrim dalam konferensi pers mengenai keaslian ijazah Jokowi saat dihubungi oleh pakar hukum tata negara Refly Harun dalam wawancara live di podcast YouTube.
Selama wawancara, Refly mengonfirmasi kepada Rismon mengenai ketidakhadirannya dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Rismon mengakui bahwa dia tidak bisa hadir, tetapi telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk hadir dalam pemeriksaan pada Senin, 26 Mei 2025. Refly mencoba berkelakar dengan Rismon terkait kesimpulan Bareskrim Polri mengenai keaslian ijazah Jokowi, namun Rismon hanya tertawa.
Rismon kemudian mengungkapkan kerisauannya terkait waktu pemeriksaan yang bertepatan dengan ibadah salat Jumat, tetapi telah mengkoordinasikan hal ini dengan penyidik. Refly pun melanjutkan candaannya dengan mengaitkan nama Rismon dengan arti yang berkaitan dengan risiko. Selain itu, Rismon juga mengungkapkan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi berdasarkan pengetahuannya dalam bidang digital forensik.