Bos Sentoso Seal Tersangka: Ratusan Ijazah Eks Karyawan Ditemukan

by -40 Views

Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah eks karyawan perusahaannya. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkannya sebagai tersangka setelah menemukan ratusan lembar ijazah eks karyawan di rumahnya saat penggeledahan. Meskipun Diana selalu membantah tuduhan menahan ijazah karyawan, bukti temuan tersebut menjadi bukti kuat bagi penyidik.

Hasil penggeledahan mengungkapkan bahwa ada 108 lembar ijazah eks karyawan Sentosa Seal yang disita sebagai barang bukti. Selain itu, penetapan Diana sebagai tersangka didasarkan juga pada keterangan sejumlah saksi yang diinterogasi. Meskipun status staf HRD berinisial VA, yang merupakan keponakan Diana, masih belum jelas, saat ini Diana tetap ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Konflik antara Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjadi sorotan publik setelah adanya video sidak Armuji ke gudang CV Sentosa Seal yang tersebar di media sosial. Meski pelaporan dari Diana terhadap Armuji akhirnya dicabut setelah dimediasi, kasus penahanan ijazah eks karyawan tetap menjadi perhatian. Pemkot Surabaya membuka posko aduan bagi karyawan yang mengalami penahanan ijazah, dan sekitar 31 eks karyawan Sentosa Seal telah mengadukan permasalahan tersebut ke kepolisian.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga menindak tegas CV Sentosa Seal dengan menyegel gudang perusahaan karena tidak memiliki izin. Meski Diana selalu membantah tuduhan penahanan ijazah, penggeledahan dan penemuan ijazah eks karyawan di rumahnya telah mengungkap kebenaran terkait masalah tersebut. Terlepas dari berbagai kasus dan tindakan yang diambil, kasus penahanan ijazah eks karyawan CV Sentosa Seal terus diproses oleh kepolisian untuk kejelasan lebih lanjut.

Source link