Pada Selasa, 20 Mei 2025, Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme yang menyamar sebagai anggota ormas GRIB JAYA di Kota Semarang. Mereka ditangkap oleh satgas anti premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah setelah melakukan pengerusakan dan pencurian terhadap properti milik PT KAI. Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal ketika PT. Kereta Api (persero) Daops IV Semarang menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng pada bulan Juli 2024. Pada 29 Desember 2024, kelompok yang diduga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar tersebut dan mencuri material logam tanpa izin.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, aksi kriminal ini tercatat sebagai bukti yang kemudian dilaporkan oleh PT KAI ke Mapolda Jawa Tengah pada 3 Januari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keempat pelaku yang merupakan anggota ormas Grib Jaya dan segera menangkap mereka untuk dimintai keterangan. Keempat tersangka yang diamankan adalah KA (41), DW (45), JYO (42), dan HY (40). Mereka semua ditetapkan sebagai anggota ormas GRIB JAYA.
Penyitaan dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dijadi materi pengerusakan oleh PT KAI dilakukan oleh petugas. Selain itu, barang bukti lain seperti alat komunikasi Handphone, surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, serta 1 unit mobil Pick up turut disita dari para pelaku sebagai bukti atas kejahatan yang mereka lakukan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi terus melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya. Upaya pencegahan premanisme yang berkedok ormas akan ditingkatkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik premanisme sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Para pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat dan menghambat proyek pembangunan.