Pada Kamis, 15 Mei 2025, tujuh orang debt collector ditangkap oleh Polres Metro Depok dalam Operasi Berantas Jaya 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Masing-masing berinisial S alias C, AY, DG, DF, HYY, DKY, dan LBY, mereka diamankan dengan satu pucuk senjata api sebagai barang bukti. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa para tersangka kedapatan memiliki senjata api, termasuk air soft gun. Operasi tersebut melibatkan Satreskrim Opsnal Satintel dan Tim Patroli Perintis Presisi dari Polres Metro Depok. Operasi ini berhasil mengamankan lima orang debt collector yang berkumpul di Jalan Putri Tunggul, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Polisi kemudian memeriksa 7 orang tersebut dan menemukan barang bukti lainnya seperti airgun, peluru tajam, dan peluru karet. Para debt collector beserta barang bukti mereka kemudian dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk proses lebih lanjut. Polres Metro Depok akan menangani kasus ini lebih lanjut.
7 Debt Collector di Depok Ditangkap Polisi, Sita 1 Senpi dan 5 Peluru
