Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk telah menjalani wajib lapor terkait kasus rokok elektrik atau vape yang mengandung obat keras. Ijonk tiba di Markas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dengan mengenakan jaket hitam, topi, dan masker hitam, didampingi oleh pengacaranya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indrari, mengkonfirmasi bahwa Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bersama beberapa rekan lainnya, Jonathan Frizzy tersangkut dalam masalah ini setelah hasil pemeriksaan terungkap perannya dalam membawa liquid vape berisi etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Diketahui bahwa ia bertugas sebagai orang yang berkomunikasi langsung dengan bandar untuk memasukkan barang tersebut ke Indonesia, serta mengatur pengiriman dan pemastian keamanan barang tersebut. Selain itu, Jonathan Frizzy juga memonitor dan memfasilitasi penjemputan barang berisi zat etomidate tersebut.
Penampakan Jonathan Frizzy: Tampil Memukau dengan Pakaian Hitam
