Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan kesiapannya untuk memberantas premanisme dan organisasi masyarakat yang meresahkan di wilayah hukum Polda Riau. Polri akan bertindak cepat, terukur, dan tegas sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil. Sebagai langkah konkret, tim khusus akan dibentuk di setiap Polres jajaran untuk menindak aksi premanisme dengan deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum. Tim ini akan bertugas merespons potensi gangguan tanpa menunggu, sebagai bentuk Polri hadir sebelum ketertiban umum terganggu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan, telah mengidentifikasi titik rawan dan kelompok yang berpotensi meresahkan. Pemetaan wilayah rawan dan penindakan tegas dilakukan terhadap pelaku pemerasan, pungutan liar, intimidasi, dan kekerasan atas nama kelompok atau organisasi. Tidak akan ada kompromi dalam menangani ormas atau kelompok yang melanggar hukum dan melakukan tindakan kriminal. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan secara cepat dan aman jika mengetahui aksi premanisme yang meresahkan.
Instruksi Kapolda Riau: Bentuk Tim Khusus Berantas Preman & Ormas
