Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak tetangganya yang masih di bawah umur di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 12.30 WIB. Ibu dari korban, dengan inisial PTR, mengungkapkan bahwa anaknya yang berusia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual saat sedang jajan di warung dan kemudian mengadu ke ibunya setelah pulang ke rumah. Orang tua korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menyelesaikan masalah ini, namun pelaku mengelak dan bahkan menantang untuk dilaporkan ke polisi.
Warga sekitar juga ikut terlibat setelah mendengar kejadian tersebut dan mengepung terduga pelaku. Beberapa warga lain juga melaporkan kasus pelecehan seksual yang serupa. Saat terduga pelaku diamankan, emosi dari warga membuat mereka hampir memukul pelaku, namun petugas kepolisian berhasil mengamankannya. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Ibu korban berharap agar terduga pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai UU Perlindungan Anak, agar pelaku dapat kapok dan tidak mengulangi perbuatannya. Semua tindakan ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari bahaya pelecehan seksual.