Tangkap Ricuh Kemang: 19 Orang Diamankan oleh Polda Metro Jaya

by -26 Views

Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi bahwa 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut. Belum ada informasi rinci mengenai apakah pelaku berasal dari kelompok ormas atau bukan.

Insiden bermula ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok hendak memasuki bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi memanas dan terjadi aksi saling lempar yang mengakibatkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan dan kondisi kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB.

Polisi sedang menyelidiki kasus kericuhan antara dua kelompok karena disinyalir terkait sengketa lahan di Kemang Raya. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa salah satu kelompok diduga membawa senjata api. Petugas telah mendatangi tempat kejadian dan meminta keterangan dari pihak yang terlibat.

Kini, polisi terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat. Imbauan pun disampaikan agar permasalahan diselesaikan dengan baik tanpa menciptakan kegaduhan. Polisi akan terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah tersebut.

Source link