Ketua Ranting Harjamukti Diberhentikan Setelah Dituduh Membakar Mobil Polisi

by -38 Views

Kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok mengarah pada TS, Ketua Ranting Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Harjamukti. Namun, TS telah diberhentikan dari kepengurusan setelah terlibat dalam kasus tersebut. Sekretaris GRIB Jaya Depok, Mardi menyampaikan bahwa Bang Azis, Ketua DPC GRIB Jaya Depok, telah memerintahkan pembekuan kepengurusan ranting di Harjamukti sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang terjadi. GRIB Jaya Depok menegaskan bahwa mereka tidak mendukung tindakan anarkis yang terjadi dan mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku. GRIB Depok juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada TS karena tindakannya telah melanggar AD ART GRIB. Saat ini, kepengurusan GRIB Jaya Depok sedang dalam masa transisi, dimana TS menjadi ketua ranting sebelum kepemimpinan Bang Azis sebagai Ketua GRIB Jaya Depok. Mardi berkomitmen untuk melakukan rekrutmen anggota yang lebih selektif, serta melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh untuk mencegah kemungkinan terjadi hal serupa di masa depan. Kehadiran GRIB di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah, bukan menjadi bagian dari permasalahan.

Source link