Fakta Pembakaran Mobil Polisi: tragedi di Harjamukti

by -50 Views

Pada hari Sabtu, 19 April 2025, polisi telah mengungkap sejumlah fakta terkait peristiwa perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Jumat pagi, 18 April 2025. Peristiwa tersebut dimulai ketika petugas Satreskrim Polres Metro Depok akan menjemput paksa seorang terlapor bernama TS di Kawasan Kampung Baru menggunakan empat mobil dan 14 personil.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa insiden perusakan mobil dimulai ketika anggotanya hendak mengamankan terlapor di daerah Kampung Baru. TS dituduh dalam dua kasus terpisah, yaitu tindak pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran undang-undang senjata api. Meskipun sudah dipanggil beberapa kali, namun TS selalu mangkir hingga akhirnya dilakukan penjemputan paksa.

Saat penjemputan dilakukan, terlapor melawan dan terjadi pergumulan yang sengit, menimbulkan kegaduhan dan diketahui oleh sekitar lingkungan. Petugas mencoba membawa TS ke Mako Polres Metro Depok untuk keterangan lebih lanjut, namun terlapor melakukan perlawanan. Setelah pergumulan yang cukup sengit, TS berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres. Warga sekitar juga terlibat dalam insiden ini dengan mengejar petugas menggunakan sepeda motor hingga mencapai pintu Kampung Baru. Setelah TS diamankan, ia langsung dibawa ke Mako Polres pada pukul 02.00 dinihari.

Ketegasan petugas dalam menangani kasus ini menjadi sorotan yang menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan dengan profesionalisme. Semua pihak dihimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi keselamatan bersama. Dan itulah fakta di balik insiden perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok.

Source link