PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) telah mulai mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang hingga Bojongmangu arah Jakarta pada Rabu, 2 April 2025 malam. Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, mengungkapkan bahwa pembukaan jalur fungsional ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi lalu lintas selama arus balik Lebaran. Pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan atas diskresi pihak kepolisian. Selain itu, pembukaan jalur fungsional ini juga bertujuan untuk mengurai kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B. Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau golongan I (nonbus) dengan kecepatan disarankan 40 km/jam.
Untuk memasuki jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk yang terletak di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta). PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang dengan jarak tertentu untuk memandu pengguna jalan. Pengguna jalan tetap membayar tarif di Gerbang Tol (GT) sesuai ketentuan yang berlaku. Jalan Tol Japek II Selatan terbagi ke dalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang, dan Sadang, dengan total panjang 62 kilometer. Paket konstruksi tersebut meliputi Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 kilometer, Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 kilometer, dan Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 kilometer.