7 Tersangka Curanmor Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali

by -25 Views

Tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor dengan inisial TA, RN, dan WB berhasil ditangkap oleh tim Operasional Reserse Kriminal Polsek Tambora. Kepala Polsek Tambora, Komisaris Polisi Muhammad Kukuh Islami mengungkapkan bahwa para pelaku berhasil ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga di wilayah Kalianyar, Tambora, pada tanggal 9 Maret 2025. Mereka tidak hanya beraksi di Jakarta Barat, tetapi juga di Tangerang dan Bogor. Selain ketiga pelaku yang berhasil diamankan, masih ada satu orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih buron. Hasil curian mereka dijual kepada seorang penadah berinisial ON, yang juga tertangkap dalam DPO. Kasus ini terungkap berkat patroli tim Operasional Reskrim Polsek Tambora di sekitar Stasiun Duri pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Selama pemeriksaan, polisi menemukan alat-alat yang biasa digunakan dalam aksi pencurian, seperti enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, dan satu pucuk senjata genggam jenis softgun. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata ilegal. Satu lagi kasus pencurian sepeda motor melibatkan seorang anak di bawah umur dengan inisial FS (14), warga Aceh Besar, yang ditangkap oleh polisi.

Source link