Waspada SMS Phishing: Hindari Klik Link dan Ungkap Data Pribadi

by -109 Views

Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan setelah terungkapnya kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS menggunakan metode BTS palsu. Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menekankan bahwa pelaku seringkali mengirim SMS dengan tautan yang menyerupai situs resmi bank atau layanan resmi lainnya. Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Wahyu memberikan contoh bagaimana alamat situs dipalsukan untuk mengelabui korban. Wahyu juga meminta masyarakat untuk tidak langsung mengklik tautan dalam SMS dan selalu memastikan keaslian pesan yang diterima. Dia menegaskan bahwa tautan ilegal tidak pernah diminta oleh pihak bank dan perlu dihindari.

Pelaku penipuan biasanya meminta korban untuk mengisi data pribadi seperti nama, nomor kartu, CVV, dan kode OTP. Informasi ini kemudian akan digunakan untuk mengakses dan menguras rekening korban. Wahyu menekankan pentingnya untuk tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapapun, termasuk pihak bank. Dia juga menyarankan masyarakat untuk lebih kritis terhadap pesan dari nomor asing yang menawarkan hadiah besar dan terlihat mencurigakan. Verifikasi informasi juga sangat penting dilakukan dengan menghubungi pihak bank atau layanan terkait sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku penipuan online asal Cina yang menggunakan tower BTS palsu untuk mengirim SMS phishing ilegal. Operasi ini dilakukan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan setelah aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan dari salah satu bank swasta. Terdapat 12 korban yang mengalami kerugian mencapai Rp473 juta akibat mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut. Wahyu menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan semacam ini dan selalu melakukan verifikasi sebelum memberikan informasi pribadi.

Source link