Penemuan 200 Gram Sabu di Rutan Salemba: Kasus Penyelundupan Narkoba

by -21 Views

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan sekitar 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang diduga akan diselundupkan ke dalam sel tahanan oleh orang yang tidak dikenal. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa petugas curiga karena ada seorang pengunjung yang berlari dengan tergesa-gesa. Pada awalnya, seorang tamu laki-laki yang tidak dikenal datang dan hendak menyerahkan surat pembebasan bersyarat untuk kerabatnya di dalam Rutan. Namun, petugas curiga ketika lelaki tersebut mengeluarkan paper bag bermotif batik, membuat mereka menduga adanya sesuatu yang mencurigakan.

Setelah lelaki tersebut menerima telepon dan berjalan menuju pintu keluar Rutan sambil berlari kecil, petugas melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Cempaka. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dalam paper bag tersebut terdapat dua paket klip narkoba seberat total 204 gram, serta 37 butir pil ekstasi. Kejadian ini terjadi pada Selasa lalu, dan pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan untuk menemukan pelaku yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan.

Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus menelusuri kasus ini dan saat ini baru memeriksa dua orang saksi terkait temuan tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian kepolisian dan pihak berwenang untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Sinergi antara pihak keamanan dan penegakan hukum diharapkan dapat mengendalikan masalah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Source link