Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menemukan makanan takjil mengandung bahan berbahaya, formalin, dan rhodamin b, selama bulan Ramadan di dua pasar wilayah Jakarta. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, setelah menguji total 60 sampel makanan takjil. Dari hasil pengawasan, lima sampel dinyatakan tidak aman karena mengandung bahan berbahaya yang seharusnya tidak digunakan dalam produk pangan, seperti formalin dan rhodamin b. Formalin, yang biasa digunakan sebagai bahan pengawet, memiliki efek toksik dan karsinogenik jika dikonsumsi. Sementara itu, rhodamin b adalah pewarna sintetis yang toksik dan dilarang untuk dimakan. BBPOM Jakarta langsung memberikan edukasi kepada pedagang untuk tidak menjual makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih dan membeli makanan, dengan memperhatikan KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kadaluwarsa) sebagai panduan. Keselamatan pangan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh semua pihak, mulai dari pemerintah, pedagang, hingga konsumen, agar masyarakat dapat menikmati takjil yang aman dan berkualitas selama bulan suci Ramadan.
Temuan BBPOM: Takjil Berformalin dan Rhodamin di Pasar Ramadan
