Sebuah kejadian mengenai sekelompok remaja yang berkonvoi sambil menyalakan petasan dan menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Panjang, RW 04 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat telah membuat pihak kelurahan memberikan peringatan keras. Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, menegaskan bahwa tindakan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan diberlakukan jika peristiwa serupa terulang. Elfin menegaskan bahwa kelurahan tidak segan-segan untuk bertindak tegas dalam hal ini. Kejadian tersebut sedang ditangani oleh aparat Kepolisian, sementara kelurahan sudah memberikan arahan kepada pengurus RW 04 dan 05 terkait masalah ini.
Wakil Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi, menyatakan bahwa petugas Satpol PP telah ditempatkan di titik-titik rawan gangguan keamanan seperti Kelurahan Kelapa Dua, Duri Kepa, dan Kebon Jeruk. Upaya ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan seperti tawuran warga dan perang petasan. Agus menyebut bahwa kegiatan remaja yang menyebabkan kemacetan saat berbuka puasa menjadi bahan evaluasi, terutama karena dilakukan di waktu senggang. Dia juga telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian, TNI, serta pengurus RT dan RW untuk mengimbau masyarakat dalam menjaga kondisi lingkungan yang aman dan kondusif, serta melaporkan kecurigaan potensial melalui kanal yang tepat.
Video viral yang beredar di media sosial menunjukkan sekelompok remaja melakukan konvoi sambil menyalakan petasan di Jalan Panjang Raya Kebon Jeruk, depan halte Pos Pengumben pada Minggu (16/3). Warganet menyuarakan keresahan atas gangguan ini yang kerap terjadi setiap tahun di bulan Ramadhan. Mereka juga menyoroti perilaku meresahkan, seperti membawa bendera, petasan, hingga tindakan agresif terhadap pengendara lain. Situasi ini mengundang keprihatinan luas dari masyarakat online.