Penegakan Hukum: Polrestro Jakbar Ungkap Produksi Minyak Goreng Ilegal

by -30 Views

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap praktik ilegal produksi dan pengepakan minyak goreng di Meruya, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyidikan di sejumlah pasar di Jakarta Barat.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (12/3), petugas menemukan bahwa pelaku memproduksi dan mengemas minyak goreng dengan volume di bawah standar yang seharusnya mencapai 1 liter per kemasan. Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengemasan dengan volume yang tidak sesuai. Saat penggerebekan dilakukan, pelaku sudah selesai mengepak produk dan bersiap untuk mengirimkannya ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Sejauh ini, telah diperiksa sekitar 10 orang saksi dari pihak produksi, pegawai, dan ahli terkait. Arfan menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan mereka.

Source link