Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan tanggapan terhadap keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yaitu Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat. UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil sebagai mahasiswa, guna meningkatkan kualitas disertasinya.
Hetifah mengapresiasi langkah yang diambil oleh UI untuk menjaga integritas akademik dengan transparan dan akuntabel. Universitas diminta untuk memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, terutama melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam memperbaiki disertasi. Selain itu, evaluasi terhadap sistem pengawasan akademik juga penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Komisi X DPR RI siap mendukung kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, termasuk melalui evaluasi regulasi terkait. Menteri Bahlil sebelumnya berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Disertasinya berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.Selain itu, sidang promosi doktor Bahlil dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2024.