2 Petinggi Pertamina Tersangka Korupsi Minyak: Sosok dan Wawasan

by -33 Views

Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan KKKS tahun 2018-2023. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, kedua tersangka tersebut ditetapkan setelah pemeriksaan hari ini dan terbukti melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka sebelumnya.

Kedua tersangka adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, tujuh orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah RS, SDS, YF, AP, MKAR, DW, dan YRJ. Mereka ditahan Korps Adhyaksa sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus korupsi ini membuat kejaksaan turut bergerak untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan perusahaan dan negara.

Source link