Dugaan Keterkaitan Ahmad Ali dan Ketum PP Japto: Penemuan Terbaru

by -34 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keterlibatan eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, dan Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno dalam kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widsyasari. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Rita menerima gratifikasi dari perusahaan tambang selama menjabat di Kukar. Gratifikasi tersebut diduga mencapai jutaan dolar dari metrik ton tambang batubara. KPK menyimpulkan bahwa ada aliran uang gratifikasi ke Ahmad Ali dan Japto, yang sedang diusut oleh penyidik KPK. Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ali dan Japto, menemukan dokumen serta uang yang disita. Dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita diperkirakan telah melanggar TPPU, dan penggeledahan rumah Japto menghasilkan penemuan 11 mobil mewah. Penyidik KPK masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap peruntukan uang yang diduga diterima oleh pihak terkait, termasuk Ahmad Ali dan Japto.