MOLA BKN (Monitoring Layanan BKN) adalah sistem digital yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memudahkan pengawasan layanan kepegawaian ASN. Sistem ini hadir sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam memberikan notifikasi layanan publik dari BKN kepada pegawai ASN. Fitur dalam aplikasi ini merupakan bagian dari penyederhanaan layanan kepegawaian yang telah dilakukan sejak tahun 2022, termasuk layanan seperti pengusulan NIP, kenaikan pangkat, status kepegawaian, hingga layanan pensiun. Bagi pegawai ASN yang ingin memantau usulan layanan mereka melalui MOLA BKN, penting untuk memastikan bahwa alamat email yang terdaftar dalam sistem MyASN sudah benar. Notifikasi terkait status layanan akan dikirimkan langsung melalui email yang terdaftar, sehingga jika ada kesalahan, perlu melakukan penyesuaian pada laman “Edit Profil” di MyASN.
Menggunakan aplikasi MOLA BKN ini, instansi pemerintah dan pegawai ASN dapat dengan mudah mengakses informasi terkait kepegawaian secara real-time dan online, tanpa harus datang langsung ke BKN atau instansi terkait. Beberapa fitur yang tersedia di dalam aplikasi MOLA BKN antara lain penetapan Nomor Induk PPPK, pemantauan kenaikan pangkat, proses mutasi atau pindah instansi, pemberhentian sebagai ASN, pengajuan peninjauan masa kerja, serta pencantuman gelar akademik. Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam memantau dan mengelola berbagai proses administrasi kepegawaian bagi pegawai ASN.
Untuk mengakses MOLA BKN, pegawai ASN dapat mengunjungi portal resmi melalui browser perangkat mereka, kemudian mencari “Cek Layanan” untuk memantau berbagai proses administrasi kepegawaian. Pilih kategori layanan yang ingin diajukan atau dipantau, masukkan nomor NIP dan kode verifikasi yang sesuai, lalu klik tombol “Monitor Usulan” untuk memulai pengecekan status usulan. Hasil status pelayanan akan dikirimkan melalui alamat email yang terdaftar di akun MyASN.
MOLA BKN hadir sebagai solusi digital pengelolaan layanan kepegawaian bagi ASN, dengan fitur-fitur yang membantu dalam urusan administrasi kepegawaian yang dikelola oleh BKN. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pengawasan dan pengelolaan layanan kepegawaian dapat lebih efisien dan transparan untuk memenuhi kebutuhan ASN dan instansi terkait.